Oleh : Suharno
Berat : 0.42 kg
Tahun : 2016
ISBN : 9786024121303
Penerbit : Buku Kompas
Harga : Rp59.000
SinopsisBuku ini hadir untuk memudahkan para wajib pajak memahami dan mengikuti program amnesti pajak karena telah dilengkapi dengan semua formulir yang dibutuhkan (telah disiapkan dalam bentuk file yang sudah diisi secara lengkap dalam bentuk CD). Berpartisipasi atau tidak dalam program amnesti pajak adalah hak Wajib Pajak. Pertimbangannya adalah apakah kita telah mengisi SPT dengan lengkap, benar, dan jelas sebagaimana yang dinyatakan setiap tahun dalam SPT sebelum ditandatangani. Jika masih ragu atas isi SPT yang telah disampaikan, disarankan agar masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan am nesti pajak karena saat inilah momentum yang tepat dengan cara ungkap, tebus, lega.
Memperhatikan antusiasme jumlah Wajib Pajak yang mengikuti amnesti pajak yang naik secara signifikan tidak lama setelah disahkannya UU No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak sampai saat ini, maka untuk mengapresiasi Wajib Pajak lainnya yang akan segera ikut berpatisipasi, buku ini sangat membantu dalam pengisian file dan formulir yang diperlukan. Selain itu, peraturan perundangan di dalamnya telah lengkap dan dipaparkan dalam tulisan yang lebih sederhana sehingga memudahkan dalam memahami konsep dan operasionalnya. Mekar Satria Utama, SE., MPAcc. – Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
Pembicaraan dan diskusi tentang tax amnesty sudah sedemikian luas di masyarakat. Hal ini justru menjadi sisi positif yang harus ditangkap agar mereka dapat memahami, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pertimbangan mereka untuk ikut atau tidak semakin matang. Oleh karena itu, buku ini dapat membantu Wajib Pajak dalam memenuhi persyaratan substantif dan administrasinya sehingga diharapkan akan semakin banyak lagi Wajib Pajak yang akan mengikuti program ini. Eko Widodo, S. Hut., MM. – Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua
Munculnya UU tentang Pengampunan Pajak memang berhasil menarik perhatian masyarakat dan konsekuensinya berujung pada kegaduhan yang timbul akibat kurang pahamnya masyarakat terhadap ketentuan perpajakan dan Amnesti Pajak ini. Dengan terbitnya buku Mas Harno yang lengkap, praktis, simpel, dan komprehensif ini, semoga dapat meluruskan benang kusut tersebut menjadi untaian yang indah untuk negeri ini. Mursid Kurniawan, SE., MM. – Supervisor: Pemeriksa Pajak Madya Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar