cukup diklik, buku tiba di rumah

Toko Buku Online Belbuk.com

Jumat, 04 November 2016

Hakikat Sengketa Pajak: Karakteristik Pengadilan Pajak, Fungsi Pengadilan Pajak

Hakikat Sengketa Pajak: Karakteristik Pengadilan Pajak, Fungsi Pengadilan Pajak
Oleh : Deddy Sutrisno
Berat : 0.54 kg
Tahun : 2016
Halaman : 258
ISBN : 9786024220365
Penerbit : Prenada Media Group
Harga : Rp68.400
Harga Normal : Rp76.000
Diskon : 10%
Sinopsis
Hakikat sengketa pajak, didasarkan pada ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 adalah sengketa hukum publik. Karakteristik hukum publik, pertama sengketa pajak berkenaan dengan penggunaan wewenang negara memungut pajak; dan kedua, dengan demikian hukum materiel yang diterapkan adalah hukum publik, dalam hal ini hukum pajak yang pada dasarnya berkarakteristik hukum administrasi. Sebagai sengketa hukum publik maka badan peradilan yang berwenang untuk memeriksa sengketa pajak adalah Badan Peradilan Administrasi, dalam hal ini adalah Pengadilan Pajak. Karakteristik Pengadilan Pajak terletak pada asas-asas hukum yang melandasinya, yaitu asas praduga rechtmatig, asas pembuktian bebas, asas keaktifan hakim, dan asas erga omnes. Fungsi Pengadilan Pajak adalah untuk memberikan perlindungan hukum represif kepada wajib pajak terhadap Surat Ketetapan Pajak yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Daftar Isi

  • HAKIKAT SENGKETA PAJAK SEBAGAI SENGKETA HUKUM PUBLIK
  • KARAKTER PENGADILAN PAJAK
  • FUNGSI PENGADILAM PAJAK DALAM LINGKUNGAN PERADILAN DI INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Munadi Book

Munadi Book merupakan sebuah blog yang menyediakan informasi tentang buku bagi para pengunjung yang ingin membeli buku. Informasi mengenai buku-buku yang ada di blog ini terdiri dari berbagai jenis kategori. Terima kasih sudah mencari dan akhirnya membeli buku melalui blog ini.




Komentar

Kontak

Nama

Email *

Pesan *